Kawanan Maling Bobol Rumah Warga di Simalungun, Korban Rugi Rp 20 Juta
Sekelompok pencuri merampok rumah seorang warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Akibat kejadian ini, kerugian yang ditanggung seseorang mencapai 20 juta jiwa. Kaurbin Ops Satreskrim Polsek Simalungun Iptu Lumban Sirait mengatakan, perampokan terjadi di rumah korban di Jalan Saribu Dolok Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Sabtu (16/9/2023) dini hari. Pelaku perampokan ada dua orang yakni AS (28 tahun) dan IR (31 tahun). Keduanya ditangkap pada Rabu (01/11).
“Dua pelaku berinisial IR dan AS ditangkap,” kata Lumban, Kamis malam (11/2). Lumban mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban baru saja pulang dari Kota Pematang Siantar pada pukul 22.00 WIB. Setelah itu, korban meletakkan beberapa ponsel dan laptop miliknya di atas meja. Keesokan harinya, korban menyadari barang-barangnya hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Dia berkata: “Korban kemudian menyerahkan dokumen ke polisi Panei Tonga.
Polisi menerima laporan tersebut dan menyelidiki masalah tersebut. Polisi menangkap kedua pelaku di Kota Pematang Siantar. Usai penangkapan, polisi dibawa ke Simalungun untuk mendapatkan perawatan. “AS mengaku melakukan perampokan tersebut bersama seorang pelaku IR, dimana mereka menggunakan sepeda motor untuk melakukan perampokan tersebut,” tutupnya.
Sekelompok pencuri merampok rumah seorang warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Akibat kejadian ini, kerugian yang ditanggung seseorang mencapai 20 juta jiwa. Kaurbin Ops Satreskrim Polsek Simalungun Iptu Lumban Sirait mengatakan, perampokan terjadi di rumah korban di Jalan Saribu Dolok Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Sabtu (16/9/2023) dini hari. Pelaku perampokan ada dua orang yakni AS (28 tahun) dan IR (31 tahun). Keduanya ditangkap pada Rabu (01/11).
“Dua pelaku berinisial IR dan AS ditangkap,” kata Lumban, Kamis malam (11/2). Lumban mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban baru saja pulang dari Kota Pematang Siantar pada pukul 22.00 WIB. Setelah itu, korban meletakkan beberapa ponsel dan laptop miliknya di atas meja. Keesokan harinya, korban menyadari barang-barangnya hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Dia berkata: “Korban kemudian menyerahkan dokumen ke polisi Panei Tonga.
Polisi menerima laporan tersebut dan menyelidiki masalah tersebut. Polisi menangkap kedua pelaku di Kota Pematang Siantar. Usai penangkapan, polisi dibawa ke Simalungun untuk mendapatkan perawatan. “AS mengaku melakukan perampokan tersebut bersama seorang pelaku IR, dimana mereka menggunakan sepeda motor untuk melakukan perampokan tersebut,” tutupnya.
No comments: