Pemprov Aceh Duga Pj Gubernur Dijebak Anak Buah soal Pembahasan R-APBA 2024
Pemerintah Aceh curiga Ketua Gubernur Achmad Marzuki diorganisir oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) 2024. “Soal APBA 2024, kami tegaskan kembali, sesuai undang-undang yang jelas, bahwa Banggar DPRA dan TAPA sedang melakukan perundingan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa ada hal-hal yang TAPA sendiri mainkan di Banggar dewan terhadap situasi militer dan negara. menjebak gubernur sehingga perlu ada maksud tertentu dalam pembahasan anggaran 2024 yang tidak pernah terjadi,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Rabu (15/11/2023). Menurut MTA, banyak hal yang menjadi dasar tudingan tersebut, antara lain kesepakatan antara Banggar dan TAPA pada April lalu yang membuat badan pengelola menerima dan melaksanakan kesepakatan kedua pihak. Perjanjian tersebut mengatur pembagian otonomi khusus pada tahun 2024 sebesar 80:20% di wilayah perkotaan. “Saat ini pembagiannya 60:40. Gubernur berkali-kali menegaskan dengan tegas menolak kesepakatan Banggar dengan TAPA karena tindakan tersebut sejalan dengan jenis kezaliman daerah/kota. MTA menjelaskan, “Penundaan pembahasan RAPBA 2024 terjadi berulang kali tanpa pembahasan, tanpa alasan dan undang-undang tidak dapat menjelaskannya.”
MTA menjelaskan, Marzuki menekankan bahwa kebijakan anggaran kota, meskipun situasi anggaran Aceh lemah dan berdampak besar pada daerah, tidak boleh dikurangi dalam program yang ada saat ini. Marzuki dikabarkan meminta agar otonomi khusus daerah tidak dikurangi jika tidak bisa ditingkatkan.
“Dewan menginginkan gubernur menerima reformasi pengurangan otonomi khusus provinsi/kota sebesar 20 persen dan pengurangan sebesar Rp400 miliar lebih akan dialokasikan kepada dewan berdasarkan daerah pemilihan masing-masing,” kata MTA. . Pemerintah Aceh, kata MTA, menilai hal ini aneh karena R-APBA 2024 telah menetapkan berbagai pedoman kebijakan anggaran, termasuk masalah perencanaan yang diajukan dewan. Meski demikian, anggota parlemen tetap menganggap Marzuki tidak efektif. “Kalaupun RAPBA sendiri tidak bersuara, sebaiknya RAPBA dibicarakan dengan TAPA. Nanti DIM RAPBA sepertinya menginginkan arah politik yang akan diikuti. “Melalui berbagai DIM, TAPA pada akhirnya akan melaporkan hasil perundingan kepada gubernur,” kata MTA.
“Sampai saat ini TAPA belum melaporkan hasil diskusi di Banggar, kenapa? Karena RAPBA tidak dipertimbangkan. Artinya, Dewan tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Pada awal kepemimpinan Achmad Marzuki, dewan gabungan ingin menggantikan Sekretaris Daerah yaitu Pak. Taqwallah, selaku Ketua TAPA, karena tidak bisa mendukung pembahasan anggaran dengan baik. Hari ini sekda menggantikan Pak Bustami dan berumur satu tahun, apa kelemahan sekda di mata dewan? Banggar dan TAPA tidak menyebut RAPBA. Apa yang terjadi?\" lanjut MTA. MTA meminta DPR Aceh menghentikan berbagai cara yang memperburuk masalah. Ia mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, Marzuki mematuhi peraturan perundang-undangan. “Kami berharap Dewan Bersama TAPA membahas langsung RAPBA 2024 agar anggaran dapat disetujui tepat waktu. Hentikan proses politik yang tidak baik bagi kesejahteraan rakyat. “Mari kita lakukan tugas kita dengan baik demi Aceh kita tercinta,” ajak MTA.
Pemerintah Aceh curiga Ketua Gubernur Achmad Marzuki diorganisir oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) 2024. “Soal APBA 2024, kami tegaskan kembali, sesuai undang-undang yang jelas, bahwa Banggar DPRA dan TAPA sedang melakukan perundingan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa ada hal-hal yang TAPA sendiri mainkan di Banggar dewan terhadap situasi militer dan negara. menjebak gubernur sehingga perlu ada maksud tertentu dalam pembahasan anggaran 2024 yang tidak pernah terjadi,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Rabu (15/11/2023). Menurut MTA, banyak hal yang menjadi dasar tudingan tersebut, antara lain kesepakatan antara Banggar dan TAPA pada April lalu yang membuat badan pengelola menerima dan melaksanakan kesepakatan kedua pihak. Perjanjian tersebut mengatur pembagian otonomi khusus pada tahun 2024 sebesar 80:20% di wilayah perkotaan. “Saat ini pembagiannya 60:40. Gubernur berkali-kali menegaskan dengan tegas menolak kesepakatan Banggar dengan TAPA karena tindakan tersebut sejalan dengan jenis kezaliman daerah/kota. MTA menjelaskan, “Penundaan pembahasan RAPBA 2024 terjadi berulang kali tanpa pembahasan, tanpa alasan dan undang-undang tidak dapat menjelaskannya.”
MTA menjelaskan, Marzuki menekankan bahwa kebijakan anggaran kota, meskipun situasi anggaran Aceh lemah dan berdampak besar pada daerah, tidak boleh dikurangi dalam program yang ada saat ini. Marzuki dikabarkan meminta agar otonomi khusus daerah tidak dikurangi jika tidak bisa ditingkatkan.
“Dewan menginginkan gubernur menerima reformasi pengurangan otonomi khusus provinsi/kota sebesar 20 persen dan pengurangan sebesar Rp400 miliar lebih akan dialokasikan kepada dewan berdasarkan daerah pemilihan masing-masing,” kata MTA. . Pemerintah Aceh, kata MTA, menilai hal ini aneh karena R-APBA 2024 telah menetapkan berbagai pedoman kebijakan anggaran, termasuk masalah perencanaan yang diajukan dewan. Meski demikian, anggota parlemen tetap menganggap Marzuki tidak efektif. “Kalaupun RAPBA sendiri tidak bersuara, sebaiknya RAPBA dibicarakan dengan TAPA. Nanti DIM RAPBA sepertinya menginginkan arah politik yang akan diikuti. “Melalui berbagai DIM, TAPA pada akhirnya akan melaporkan hasil perundingan kepada gubernur,” kata MTA.
“Sampai saat ini TAPA belum melaporkan hasil diskusi di Banggar, kenapa? Karena RAPBA tidak dipertimbangkan. Artinya, Dewan tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Pada awal kepemimpinan Achmad Marzuki, dewan gabungan ingin menggantikan Sekretaris Daerah yaitu Pak. Taqwallah, selaku Ketua TAPA, karena tidak bisa mendukung pembahasan anggaran dengan baik. Hari ini sekda menggantikan Pak Bustami dan berumur satu tahun, apa kelemahan sekda di mata dewan? Banggar dan TAPA tidak menyebut RAPBA. Apa yang terjadi?\" lanjut MTA. MTA meminta DPR Aceh menghentikan berbagai cara yang memperburuk masalah. Ia mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, Marzuki mematuhi peraturan perundang-undangan. “Kami berharap Dewan Bersama TAPA membahas langsung RAPBA 2024 agar anggaran dapat disetujui tepat waktu. Hentikan proses politik yang tidak baik bagi kesejahteraan rakyat. “Mari kita lakukan tugas kita dengan baik demi Aceh kita tercinta,” ajak MTA.
No comments: