Ads Top

Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap


Polisi mencegat 50 kilogram sabu dari Malaysia untuk dikirim ke Jakarta. Polisi menemukan sejumlah paket barang ilegal di dalam mobil yang tidak terparkir di belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai. Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan, petugas mengejar kendaraan tersebut terlebih dahulu di kawasan Sei Apung. Namun mobil tersebut hilang dan kemudian ditemukan terparkir tanpa ada orang di depan Kantor Kejaksaan Kota Tanjungbalai. “Jadi, awalnya mobil tersebut dibawa ke Kecamatan Sei Apung, Kabupaten Asahan. Para pekerja kehilangannya hingga akhirnya ditemukan pada dini hari tanggal 5 November di pinggir jalan yang parkir di depan Pengadilan Tanjungbalai. , kata Rocky, Rabu (15/11/2023). “Jadi awalnya satpam depan Polsek Tanjungbalai yang curiga melihat mobil yang parkir itu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjungbalai, lalu menyusul kami, polisi Asahan yang mengejar mereka, mengatur. mobil. Saat dibuka paksa, ditemukan sabu seberat 50 kilogram di dalam mobil,” tambah Rocky. Diakui Rocky, penemuan sabu di mobil kosong nyaris menemui jalan buntu, karena pelaku kejahatannya belum bisa ditemukan. Akhirnya, polisi menemukan petunjuk melalui rekaman CCTV dari salah satu restoran. “Mereka menginap di hotel di kawasan Labuhanbatu, kami terus mengejar mereka dari sana setelah mengetahui identitasnya. Terakhir kita temukan pelakunya dua orang yaitu inisial AR dan AG. Mereka ditangkap terpisah di Lampung dan Sumbar, ditangkap pada 9 November,” jelas Rocky. Kedua orang yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Usai proses penangkapan, polisi mendapat informasi adanya 50 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia melalui jalur perairan Asahan. Dua orang lainnya masih dalam kontrol, yakni SH dan TH di Malaysia. Mereka dibawa dari Asahan dan diperkirakan akan dibawa ke Jakarta, kata Rocky. Ia menambahkan, pada hari yang sama (Sabtu 4/11), Polres Asahan juga menyita 4 kilogram sabu dari Malaysia yang hendak diangkut seorang pria ke Madura.

 

“Jadi di hari yang sama, 4 November, kami menemukan lagi 4 kilogram sabu di Malaysia. “Tempat penangkapannya di Desa Silau Baru,” jelasnya.

 

Wilayah Asahan merupakan pusat impor obat dari Malaysia. Faktanya, jarak pantai dengan perbatasan negara tetangga tidak terlalu jauh dibandingkan wilayah lain.

 

Selain itu, garis pantai yang luas dan banyaknya jalan pelabuhan memungkinkan masuknya dan perpindahan barang ilegal ke kapal penangkap ikan tanpa hambatan.


Polisi mencegat 50 kilogram sabu dari Malaysia untuk dikirim ke Jakarta. Polisi menemukan sejumlah paket barang ilegal di dalam mobil yang tidak terparkir di belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai. Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan, petugas mengejar kendaraan tersebut terlebih dahulu di kawasan Sei Apung. Namun mobil tersebut hilang dan kemudian ditemukan terparkir tanpa ada orang di depan Kantor Kejaksaan Kota Tanjungbalai. “Jadi, awalnya mobil tersebut dibawa ke Kecamatan Sei Apung, Kabupaten Asahan. Para pekerja kehilangannya hingga akhirnya ditemukan pada dini hari tanggal 5 November di pinggir jalan yang parkir di depan Pengadilan Tanjungbalai. , kata Rocky, Rabu (15/11/2023). “Jadi awalnya satpam depan Polsek Tanjungbalai yang curiga melihat mobil yang parkir itu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjungbalai, lalu menyusul kami, polisi Asahan yang mengejar mereka, mengatur. mobil. Saat dibuka paksa, ditemukan sabu seberat 50 kilogram di dalam mobil,” tambah Rocky. Diakui Rocky, penemuan sabu di mobil kosong nyaris menemui jalan buntu, karena pelaku kejahatannya belum bisa ditemukan. Akhirnya, polisi menemukan petunjuk melalui rekaman CCTV dari salah satu restoran. “Mereka menginap di hotel di kawasan Labuhanbatu, kami terus mengejar mereka dari sana setelah mengetahui identitasnya. Terakhir kita temukan pelakunya dua orang yaitu inisial AR dan AG. Mereka ditangkap terpisah di Lampung dan Sumbar, ditangkap pada 9 November,” jelas Rocky. Kedua orang yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Usai proses penangkapan, polisi mendapat informasi adanya 50 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia melalui jalur perairan Asahan. Dua orang lainnya masih dalam kontrol, yakni SH dan TH di Malaysia. Mereka dibawa dari Asahan dan diperkirakan akan dibawa ke Jakarta, kata Rocky. Ia menambahkan, pada hari yang sama (Sabtu 4/11), Polres Asahan juga menyita 4 kilogram sabu dari Malaysia yang hendak diangkut seorang pria ke Madura.

 

“Jadi di hari yang sama, 4 November, kami menemukan lagi 4 kilogram sabu di Malaysia. “Tempat penangkapannya di Desa Silau Baru,” jelasnya.

 

Wilayah Asahan merupakan pusat impor obat dari Malaysia. Faktanya, jarak pantai dengan perbatasan negara tetangga tidak terlalu jauh dibandingkan wilayah lain.

 

Selain itu, garis pantai yang luas dan banyaknya jalan pelabuhan memungkinkan masuknya dan perpindahan barang ilegal ke kapal penangkap ikan tanpa hambatan.

No comments:

Powered by Blogger.