Ads Top

Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Madina


Polisi Mandailing Natal (Madina) kembali menemukan perkebunan ganja seluas satu hektar di Tor Sihite, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur. Menemukan ganja siap dibawa. Kapolres Narkoba Medina AKP Irwan mengatakan, senyawa ganja itu ditemukan kemarin. Saat ditemukan, ganja tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. “Ditemukan ladang ganja seluas satu hektar di Tor Sihite, Desa Pardomuan dan musnah akibat kebakaran,” ujarnya, Rabu (15/11/2023).

 

Irwan mengatakan, butuh waktu sekitar lima jam untuk mencapai perkebunan ganja tersebut. Perjalanan dilakukan dengan berjalan kaki.

 

Sesampainya di sana, para pekerja menemukan ladang ganja seluas satu hektar yang berisi ganja matang berumur sekitar 5-6 bulan. Ada sekitar 3.000 tanaman di ladang. Setelah ditemukan, perkebunan ganja tersebut langsung dimusnahkan. “Tanaman ganja berumur sekitar 5 hingga 6 bulan dan siap dipanen,” jelasnya.

 

Mantan polisi itu mengatakan, timnya masih mencari pemilik perkebunan ganja tersebut. Sebab, saat kejadian, pemiliknya belum ditemukan.

 

Dikatakannya, “Pemilik tanaman ganja tersebut belum berada di kawasan tempat penanaman ganja tersebut dan masih dalam pemeriksaan polisi Narkoba Medina.” - dia menyimpulkan.


Polisi Mandailing Natal (Madina) kembali menemukan perkebunan ganja seluas satu hektar di Tor Sihite, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur. Menemukan ganja siap dibawa. Kapolres Narkoba Medina AKP Irwan mengatakan, senyawa ganja itu ditemukan kemarin. Saat ditemukan, ganja tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. “Ditemukan ladang ganja seluas satu hektar di Tor Sihite, Desa Pardomuan dan musnah akibat kebakaran,” ujarnya, Rabu (15/11/2023).

 

Irwan mengatakan, butuh waktu sekitar lima jam untuk mencapai perkebunan ganja tersebut. Perjalanan dilakukan dengan berjalan kaki.

 

Sesampainya di sana, para pekerja menemukan ladang ganja seluas satu hektar yang berisi ganja matang berumur sekitar 5-6 bulan. Ada sekitar 3.000 tanaman di ladang. Setelah ditemukan, perkebunan ganja tersebut langsung dimusnahkan. “Tanaman ganja berumur sekitar 5 hingga 6 bulan dan siap dipanen,” jelasnya.

 

Mantan polisi itu mengatakan, timnya masih mencari pemilik perkebunan ganja tersebut. Sebab, saat kejadian, pemiliknya belum ditemukan.

 

Dikatakannya, “Pemilik tanaman ganja tersebut belum berada di kawasan tempat penanaman ganja tersebut dan masih dalam pemeriksaan polisi Narkoba Medina.” - dia menyimpulkan.

No comments:

Powered by Blogger.