Respons Gubernur Kepri Soal Dugaan Perekrutan Honorer Fiktif di DPRD
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) kini tengah mengusut dugaan adanya honor palsu pejabat di Sekretariat DPRD Kepulauan Riau (Setwan) pada tahun 2021 hingga 2023. Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta polisi mengusut dugaan tersebut. “Iya kalau ada yang melegenda (rasa hormat), silakan diikuti,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat upacara di Batam, Jumat (10/11/2023).
Ansar pun mengimbau seluruh anggotanya menghormati hukum yang tengah diselidiki polisi. Ia pun mendukung tindakan polisi tersebut.
“Kami mendukung pengungkapan. “Kami menghormati supremasi hukum,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi membenarkan timnya tengah mengusut dugaan pencucian uang ilegal di Sekretariat DPRD Kepri. Dijelaskannya, dilakukan penelusuran terhadap pengakuan penghargaan periode 2021-2023.
Benar, kami masih melakukan proses penyidikan, kata Nasriadi, Kamis (11/9). Nasriadi mengatakan, analisis mitos rekrutmen honorer tergambar dari kisah seorang warga yang mendaftar karir honorer. Saat itu, reporter telah melakukan banyak pencatatan dan penelitian namun tidak diumumkan bahwa ia tidak akan melakukannya dengan baik.
“Hal itu terungkap melalui laporan mereka yang terdaftar di Sekretariat Kehormatan DPRD Kepri. Namun mereka memberikan data dan menyatakan tidak berhasil dalam proses rekrutmen, jelasnya.
Oleh karena itu, ketika tidak diterima menjadi anggota kehormatan, pelapor mencari pekerjaan lain dan ternyata BPJS Ketenagakerjaan terdaftar sebagai anggota kehormatan di DPRD Kepri dan tidak diterima bekerja dan dilaporkan, ujarnya. Diketahui, selama periode 2021-2023, ada 605 petugas honorer yang direkrut, dan polisi juga dikabarkan telah meminta keterangan kepada 20 orang terkait tuduhan tersebut. “Kami sedang mengkaji proses penerimaan gratis dari tahun 2021 hingga 2023. Tahun 2021 diketahui penerima penghargaan sebanyak 167 orang, tahun 2022 penerima penghargaan sebanyak 219 orang, dan tahun 2023 penerima penghargaan sebanyak 219 orang. Total kerugian negara masih dihitung. Detail apa pun. Saksi yang diwawancara berjumlah 20 orang, mulai dari pendapatan rumah tangga, pekerjaan dan lain-lain. Ya, pihak berwenang tidak diwawancarai. Dan itu terus berlanjut,” katanya.
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) kini tengah mengusut dugaan adanya honor palsu pejabat di Sekretariat DPRD Kepulauan Riau (Setwan) pada tahun 2021 hingga 2023. Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta polisi mengusut dugaan tersebut. “Iya kalau ada yang melegenda (rasa hormat), silakan diikuti,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat upacara di Batam, Jumat (10/11/2023).
Ansar pun mengimbau seluruh anggotanya menghormati hukum yang tengah diselidiki polisi. Ia pun mendukung tindakan polisi tersebut.
“Kami mendukung pengungkapan. “Kami menghormati supremasi hukum,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi membenarkan timnya tengah mengusut dugaan pencucian uang ilegal di Sekretariat DPRD Kepri. Dijelaskannya, dilakukan penelusuran terhadap pengakuan penghargaan periode 2021-2023.
Benar, kami masih melakukan proses penyidikan, kata Nasriadi, Kamis (11/9). Nasriadi mengatakan, analisis mitos rekrutmen honorer tergambar dari kisah seorang warga yang mendaftar karir honorer. Saat itu, reporter telah melakukan banyak pencatatan dan penelitian namun tidak diumumkan bahwa ia tidak akan melakukannya dengan baik.
“Hal itu terungkap melalui laporan mereka yang terdaftar di Sekretariat Kehormatan DPRD Kepri. Namun mereka memberikan data dan menyatakan tidak berhasil dalam proses rekrutmen, jelasnya.
Oleh karena itu, ketika tidak diterima menjadi anggota kehormatan, pelapor mencari pekerjaan lain dan ternyata BPJS Ketenagakerjaan terdaftar sebagai anggota kehormatan di DPRD Kepri dan tidak diterima bekerja dan dilaporkan, ujarnya. Diketahui, selama periode 2021-2023, ada 605 petugas honorer yang direkrut, dan polisi juga dikabarkan telah meminta keterangan kepada 20 orang terkait tuduhan tersebut. “Kami sedang mengkaji proses penerimaan gratis dari tahun 2021 hingga 2023. Tahun 2021 diketahui penerima penghargaan sebanyak 167 orang, tahun 2022 penerima penghargaan sebanyak 219 orang, dan tahun 2023 penerima penghargaan sebanyak 219 orang. Total kerugian negara masih dihitung. Detail apa pun. Saksi yang diwawancara berjumlah 20 orang, mulai dari pendapatan rumah tangga, pekerjaan dan lain-lain. Ya, pihak berwenang tidak diwawancarai. Dan itu terus berlanjut,” katanya.
No comments: