Bawaslu Natuna Temukan Caleg DPRD Kepri Bagi-bagi Uang saat Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna menemukan para anggota legislatif (Calon) DPRD Kepri daerah pemilihan Anambas di Kabupaten Natuna memberikan uang saat kampanye. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bunguran Timur, Natuna pada Rabu malam (13/12). “Kemarin Komisioner Bawaslu dan Panwascam saat menyelidiki kampanye salah satu calon DPRD di Kepri, menemukan ada anggota DPR yang membagikan uang kepada masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi, Minggu. . 17/12/2023).
Diketahui, tim pemenangan DPRD Kepri yang maju pada Pilkada Anambas dan Natuna membagikan uang Rp 150.000 kepada peserta kampanye. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Bunguran Timur, Natuna.
Berdasarkan temuan tersebut, kami membentuk tim pencarian, mengumpulkan banyak bukti dan mencari tahu apa yang terjadi, ujarnya. Siswandi menjelaskan, temuan tersebut akan dikaji selama 7 hari kerja dan kini timnya telah meminta informasi kepada peserta kampanye dan pemangku kepentingan lainnya. “Kami meminta keterangan kepada Inspektur DPRD Kepri, peserta kampanye yang berangkat kampanye. Proses ini memakan waktu 7 hari kerja sesuai undang-undang,” ujarnya. Nantinya, hasil penelitian Bawaslu Natuna akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Kepulauan Riau. Setelah itu, keputusannya tergantung apakah Bawaslu Natuna atau Bawaslu Kepri yang akan menangani prosesnya. Nanti kita koordinasikan dengan Bawaslu Kepri, karena itu DPRD Kepri. Nanti diserahkan ke sana, kalau diserahkan ke kami atau Bawaslu Kepri yang penanggung jawabnya, ujarnya. Siswandi menjelaskan, hasil penelitian timnya akan diumumkan begitu prosesnya dimulai. Dia menegaskan, proses mencari kesimpulan sedang berlangsung. “Nanti kami tunggu hasil kajian hukumnya, seperti jenis analisa dari sistem yang ada saat ini. Nanti akan kami kirimkan informasinya.
Komisi Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna menemukan para anggota legislatif (Calon) DPRD Kepri daerah pemilihan Anambas di Kabupaten Natuna memberikan uang saat kampanye. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bunguran Timur, Natuna pada Rabu malam (13/12). “Kemarin Komisioner Bawaslu dan Panwascam saat menyelidiki kampanye salah satu calon DPRD di Kepri, menemukan ada anggota DPR yang membagikan uang kepada masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi, Minggu. . 17/12/2023).
Diketahui, tim pemenangan DPRD Kepri yang maju pada Pilkada Anambas dan Natuna membagikan uang Rp 150.000 kepada peserta kampanye. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Bunguran Timur, Natuna.
Berdasarkan temuan tersebut, kami membentuk tim pencarian, mengumpulkan banyak bukti dan mencari tahu apa yang terjadi, ujarnya. Siswandi menjelaskan, temuan tersebut akan dikaji selama 7 hari kerja dan kini timnya telah meminta informasi kepada peserta kampanye dan pemangku kepentingan lainnya. “Kami meminta keterangan kepada Inspektur DPRD Kepri, peserta kampanye yang berangkat kampanye. Proses ini memakan waktu 7 hari kerja sesuai undang-undang,” ujarnya. Nantinya, hasil penelitian Bawaslu Natuna akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Kepulauan Riau. Setelah itu, keputusannya tergantung apakah Bawaslu Natuna atau Bawaslu Kepri yang akan menangani prosesnya. Nanti kita koordinasikan dengan Bawaslu Kepri, karena itu DPRD Kepri. Nanti diserahkan ke sana, kalau diserahkan ke kami atau Bawaslu Kepri yang penanggung jawabnya, ujarnya. Siswandi menjelaskan, hasil penelitian timnya akan diumumkan begitu prosesnya dimulai. Dia menegaskan, proses mencari kesimpulan sedang berlangsung. “Nanti kami tunggu hasil kajian hukumnya, seperti jenis analisa dari sistem yang ada saat ini. Nanti akan kami kirimkan informasinya.
No comments: