Ads Top

Setubuhi Pacar yang Masih SMP di Kos, Remaja di Tebing Tinggi Ditangkap


Seorang pria berinisial ARS (18 tahun) berhubungan intim dengan pacar SMA-nya di rumahnya di Desa Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun mempertanyakan ARS terkait hal ini. Petugas Penerangan Masyarakat Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku ditangkap kemarin di kediamannya.

 

“Polsek Tebing Tinggi menangkap ARS setelah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap pacarnya yang masih di bawah umur,” kata Agus, Selasa (12/5/2023). Agus mengatakan, hal ini dimulai pada Sabtu (12/02). Saat itu, pelaku membawa korban keluar rumah dan keduanya berjalan-jalan di sekitar Kota Tebing Tinggi hingga larut malam. Karena hari sudah larut malam, ARS tidak langsung membawa pulang pacarnya. Sebaliknya pelaku membawa korban ke kediamannya. “Saat sampai di rumah kos, ARS sudah berjenis kelamin dua orang sebagai pasangan dan korban,” jelasnya.

 

Orang tua orang tersebut pun berusaha mencari orang tersebut karena sudah dua hari tidak pulang. Akhirnya sepupu orang tersebut melihat orang tersebut.

 

“Menurut keterangan korban, dia berada di wisma pacarnya selama dua hari. “Saat berada di dalam kediaman, pelaku ARS menyerang korban sebanyak dua kali,” kata Agus.

 

Orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Tak lama kemudian, polisi dan orang tua korban membawa ARS ke kantor polisi.

 

“Saat ini pelaku sudah diperiksa tuntas dan ditangkap oleh Polsek RTP Tebing Tinggi. “Pelaku akan dijerat pasal pencabulan anak,” tutupnya.


Seorang pria berinisial ARS (18 tahun) berhubungan intim dengan pacar SMA-nya di rumahnya di Desa Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun mempertanyakan ARS terkait hal ini. Petugas Penerangan Masyarakat Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku ditangkap kemarin di kediamannya.

 

“Polsek Tebing Tinggi menangkap ARS setelah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap pacarnya yang masih di bawah umur,” kata Agus, Selasa (12/5/2023). Agus mengatakan, hal ini dimulai pada Sabtu (12/02). Saat itu, pelaku membawa korban keluar rumah dan keduanya berjalan-jalan di sekitar Kota Tebing Tinggi hingga larut malam. Karena hari sudah larut malam, ARS tidak langsung membawa pulang pacarnya. Sebaliknya pelaku membawa korban ke kediamannya. “Saat sampai di rumah kos, ARS sudah berjenis kelamin dua orang sebagai pasangan dan korban,” jelasnya.

 

Orang tua orang tersebut pun berusaha mencari orang tersebut karena sudah dua hari tidak pulang. Akhirnya sepupu orang tersebut melihat orang tersebut.

 

“Menurut keterangan korban, dia berada di wisma pacarnya selama dua hari. “Saat berada di dalam kediaman, pelaku ARS menyerang korban sebanyak dua kali,” kata Agus.

 

Orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Tak lama kemudian, polisi dan orang tua korban membawa ARS ke kantor polisi.

 

“Saat ini pelaku sudah diperiksa tuntas dan ditangkap oleh Polsek RTP Tebing Tinggi. “Pelaku akan dijerat pasal pencabulan anak,” tutupnya.

No comments:

Powered by Blogger.