Tanam Ganja di Ladang untuk Dijual, Kakek di Karo Ditangkap
Seorang kakek berinisial MG (60 tahun) menanam ganja di lahan pertaniannya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Ia sengaja menanam ganja untuk dijual. “Dari hasil pemeriksaan polisi, MG mengaku semua tanaman ganja itu miliknya dan dia tanam sendiri lalu dijual,” kata Kasat Narkoba Badar Tanah, Senin (18/12/2023). Polres Karo, AKP, Henry Tobing.
Henry mengatakan, pernyataan itu bermula pada Minggu (10/12). Saat itu, polisi menangkap pelaku penyerangan di rumahnya di Desa Sigarang-garang, Kecamatan Naman Teran. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dua paket ganja seberat 9,9 gram dan 8,85 gram di rumah pelaku. Setelah itu, pelaku menunjukkan tanaman ganja miliknya di Lau Menci Farm, Kota Sukanalu. Di lapangan, polisi menemukan 90 tanaman ganja ditanam. “Jadi, beberapa hari sebelum ditangkap, kami mengidentifikasi MG sebagai produsen ganja di Desa Sukanalu,” ujarnya.
Usai ditangkap, tersangka ganja dibawa ke Polsek Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. MG saat ini ditahan dalam kasus ini.
“MG sudah kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Henry.
Seorang kakek berinisial MG (60 tahun) menanam ganja di lahan pertaniannya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Ia sengaja menanam ganja untuk dijual. “Dari hasil pemeriksaan polisi, MG mengaku semua tanaman ganja itu miliknya dan dia tanam sendiri lalu dijual,” kata Kasat Narkoba Badar Tanah, Senin (18/12/2023). Polres Karo, AKP, Henry Tobing.
Henry mengatakan, pernyataan itu bermula pada Minggu (10/12). Saat itu, polisi menangkap pelaku penyerangan di rumahnya di Desa Sigarang-garang, Kecamatan Naman Teran. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dua paket ganja seberat 9,9 gram dan 8,85 gram di rumah pelaku. Setelah itu, pelaku menunjukkan tanaman ganja miliknya di Lau Menci Farm, Kota Sukanalu. Di lapangan, polisi menemukan 90 tanaman ganja ditanam. “Jadi, beberapa hari sebelum ditangkap, kami mengidentifikasi MG sebagai produsen ganja di Desa Sukanalu,” ujarnya.
Usai ditangkap, tersangka ganja dibawa ke Polsek Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. MG saat ini ditahan dalam kasus ini.
“MG sudah kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Henry.
No comments: