Ads Top

Viral Satwa di Hutan Mata Kucing Batam Tak Terurus, Ini Penjelasan BKSDA


Video viral situasi satwa di Hutan Wisata Mata Cat, Batam, Kepulauan Riau tidak didukung. BKSDA Batam menyebutkan satwa dilindungi tersebut diusir dari kawasan hutan wisata Mata Cat pada tahun 2021. Lihat pada Selasa (12/5/2023), sebuah video viral memperlihatkan banyak anjing di rumah. Dalam video tersebut terlihat hewan-hewan di Hutan Wisata Mata Cat, Batam tidak dirawat, dan disebutkan juga banyak hewan di sana yang mati dan belum dibawa keluar. “Batam Mini Zoo keadaannya menyedihkan, beberapa satwa sepertinya sudah mati, masih ada beberapa satwa yang hidup, namun keadaan sungguh mengkhawatirkan,” demikian bunyi caption video yang viral tersebut.

 

Pengunggah video pun meminta para pecinta binatang membantunya. Pengunggah video juga diminta membuktikan keaslian video tersebut.

 

“Tolong bantu para pecinta binatang di sekitar Batam, sedih melihat berita ini. Tolong bantu cek disini, pastikan cerita ini benar. “Seorang reporter meminta bantuan kami untuk melihat situasi menyedihkan di Batam Mini Zoo yang pengunjungnya sedikit,” lanjut kisah video viral tersebut. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Batam, Desty Sitompul membenarkan pihaknya telah memanfaatkan satwa dilindungi di hutan Wisata Mata Kucing. Pemecatan itu dibawa ke tahun 2021. Dikatakannya, “Hewan dilindungi yang digunakan Mata Cat ini kami manfaatkan dan sepengetahuan kami sampai hari ini tidak ada satu pun satwa dilindungi yang dipelihara, tahun 2021 akan ditutup,” ujarnya. Desty menjelaskan, alasan hewan-hewan tersebut disita di Cat's Eye Field karena pekerjanya tidak memiliki izin. Sehingga ia menegaskan, saat ini hutan wisata kucing tersebut bukanlah habitat satwa atau satwa yang dilindungi. Ia menjelaskan, "Mereka disita karena mereka tidak mempunyai hak untuk memelihara hewan yang dilindungi. Kami telah menyelidiki aktivitas mereka sejak saat itu." Desty mengatakan, Hutan Mata Kucing tidak ada di petting zoo sesuai cerita video yang viral. Tentu saja tidak ada hak untuk mendirikan kebun binatang kecil. “Ini (Kat's Eye Forest) bukan kebun binatang seperti yang disebutkan dalam video viral. Karena hewan kecil harus ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya. Terkait pemberitaan dan video viral yang mengklaim ada satwa mati dan tak terobati di hutan wisata Mata Cat, BKSDA Batam skeptis. Pasalnya, video tersebut hanya berisi video beberapa anjing saja. “Kalau lihat videonya, tidak ada yang mati, yang terlihat di video hanya seekor anjing. Videonya tidak jelas. “Tetapi penelitian lebih lanjut akan dilakukan,” katanya.


Video viral situasi satwa di Hutan Wisata Mata Cat, Batam, Kepulauan Riau tidak didukung. BKSDA Batam menyebutkan satwa dilindungi tersebut diusir dari kawasan hutan wisata Mata Cat pada tahun 2021. Lihat pada Selasa (12/5/2023), sebuah video viral memperlihatkan banyak anjing di rumah. Dalam video tersebut terlihat hewan-hewan di Hutan Wisata Mata Cat, Batam tidak dirawat, dan disebutkan juga banyak hewan di sana yang mati dan belum dibawa keluar. “Batam Mini Zoo keadaannya menyedihkan, beberapa satwa sepertinya sudah mati, masih ada beberapa satwa yang hidup, namun keadaan sungguh mengkhawatirkan,” demikian bunyi caption video yang viral tersebut.

 

Pengunggah video pun meminta para pecinta binatang membantunya. Pengunggah video juga diminta membuktikan keaslian video tersebut.

 

“Tolong bantu para pecinta binatang di sekitar Batam, sedih melihat berita ini. Tolong bantu cek disini, pastikan cerita ini benar. “Seorang reporter meminta bantuan kami untuk melihat situasi menyedihkan di Batam Mini Zoo yang pengunjungnya sedikit,” lanjut kisah video viral tersebut. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Batam, Desty Sitompul membenarkan pihaknya telah memanfaatkan satwa dilindungi di hutan Wisata Mata Kucing. Pemecatan itu dibawa ke tahun 2021. Dikatakannya, “Hewan dilindungi yang digunakan Mata Cat ini kami manfaatkan dan sepengetahuan kami sampai hari ini tidak ada satu pun satwa dilindungi yang dipelihara, tahun 2021 akan ditutup,” ujarnya. Desty menjelaskan, alasan hewan-hewan tersebut disita di Cat's Eye Field karena pekerjanya tidak memiliki izin. Sehingga ia menegaskan, saat ini hutan wisata kucing tersebut bukanlah habitat satwa atau satwa yang dilindungi. Ia menjelaskan, "Mereka disita karena mereka tidak mempunyai hak untuk memelihara hewan yang dilindungi. Kami telah menyelidiki aktivitas mereka sejak saat itu." Desty mengatakan, Hutan Mata Kucing tidak ada di petting zoo sesuai cerita video yang viral. Tentu saja tidak ada hak untuk mendirikan kebun binatang kecil. “Ini (Kat's Eye Forest) bukan kebun binatang seperti yang disebutkan dalam video viral. Karena hewan kecil harus ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya. Terkait pemberitaan dan video viral yang mengklaim ada satwa mati dan tak terobati di hutan wisata Mata Cat, BKSDA Batam skeptis. Pasalnya, video tersebut hanya berisi video beberapa anjing saja. “Kalau lihat videonya, tidak ada yang mati, yang terlihat di video hanya seekor anjing. Videonya tidak jelas. “Tetapi penelitian lebih lanjut akan dilakukan,” katanya.

No comments:

Powered by Blogger.